Jakarta, 19 September 2026 – Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan menempatkan deteksi dini sebagai salah satu perhatian bersama. Kolaborasi kedua negara diarahkan agar potensi radikalisasi dan ekstremisme berbasis kekerasan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi ancaman keamanan. Indonesia menekankan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat. Australia juga memberikan perhatian terhadap ancaman yang berkembang melalui proses radikalisasi individu, termasuk yang berlangsung secara daring. Kesamaan tantangan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pertukaran pengalaman, pengembangan kapasitas, serta koordinasi antarlembaga. Kerja sama ini melanjutkan hubungan Indonesia dan Australia dalam bidang kontraterorisme yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Salah satu perhatian Indonesia adalah memperkuat kesiapsiagaan nasional hingga tingkat masyarakat paling dekat dengan potensi ancaman. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono sebelumnya menjelaskan bahwa pencegahan terorisme di Indonesia dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi dan deradikalisasi. Pendekatan tersebut juga dikembangkan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE. Pemerintah mendorong keterlibatan unsur masyarakat hingga tingkat desa agar tanda-tanda awal dapat diketahui lebih cepat. Edukasi dan peningkatan literasi menjadi bagian dari pendekatan tersebut untuk memperkuat ketahanan masyarakat. Deteksi dini diharapkan membuat penanganan dapat dilakukan sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.
Australia mempunyai perhatian serupa, khususnya terhadap fenomena pelaku tunggal atau lone wolf yang tidak selalu mempunyai hubungan langsung dengan organisasi teroris tertentu. Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia Gemma Huggins sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai individu yang mengalami radikalisasi secara daring dan sulit terdeteksi aparat. Dalam sejumlah kasus, individu semacam itu dapat mengadopsi campuran ideologi tanpa menjadi anggota kelompok tertentu. Kondisi tersebut membuat pendekatan deteksi tradisional menghadapi tantangan karena pola ancamannya dapat berbeda dengan jaringan terorganisasi. Australia karena itu mengembangkan mekanisme yang memungkinkan keluarga maupun masyarakat menyampaikan kekhawatiran ketika menemukan indikasi radikalisasi. Pendekatan berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu pengalaman yang dapat dipertukarkan dalam kerja sama dengan Indonesia.
Australia antara lain mempunyai layanan telepon nasional yang dapat digunakan keluarga ketika melihat anggota mereka menunjukkan indikasi terpapar ideologi ekstrem. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh panduan mengenai langkah penanganan yang dapat dilakukan. Mekanisme seperti ini menunjukkan pencegahan terorisme tidak hanya mengandalkan tindakan setelah suatu tindak pidana terjadi. Keluarga dan lingkungan sosial mempunyai posisi penting karena sering kali menjadi pihak yang lebih dahulu mengetahui perubahan perilaku seseorang. Namun, penilaian terhadap risiko tetap membutuhkan prosedur dan tenaga yang mempunyai kapasitas sesuai bidangnya. Penguatan saluran komunikasi antara masyarakat dan lembaga terkait karena itu menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini. Indonesia dan Australia dapat memanfaatkan pengalaman masing-masing untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi sosial kedua negara.
Kerja sama kontraterorisme antara Indonesia dan Australia bukan merupakan agenda baru. Kedua negara telah membangun kolaborasi dalam bidang tersebut sejak 2002 dan kemudian mengembangkan berbagai program bersama. Salah satunya adalah pengembangan Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism atau I-KHub. Kerja sama juga mencakup lokakarya mengenai metodologi penilaian ancaman nasional bagi analis BNPT. Penguatan kemampuan analisis menjadi penting karena ancaman terorisme terus mengalami perubahan, baik dari sisi pola perekrutan, ideologi maupun penggunaan teknologi. Pertukaran pengetahuan dapat membantu lembaga terkait memahami indikator risiko secara lebih baik. Kolaborasi jangka panjang tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan sistem pencegahan yang lebih adaptif.
Dimensi keamanan regional juga menjadi bagian penting dalam hubungan Indonesia dan Australia. Kedua negara menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas batas yang membutuhkan pertukaran informasi secara cepat dan terkoordinasi. Pada Agustus 2026, kepolisian Indonesia, Australian Federal Police dan Kepolisian Nasional Timor Leste juga membahas penguatan komunikasi dan pertukaran intelijen untuk mencegah kejahatan transnasional di kawasan perbatasan. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya pertukaran informasi secara cepat untuk mendukung deteksi dan penanganan ancaman. Meski kejahatan transnasional mencakup spektrum yang lebih luas daripada terorisme, mekanisme koordinasi lintas negara menjadi komponen penting dalam arsitektur keamanan kawasan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa deteksi dini semakin bergantung pada kemampuan lembaga dari beberapa negara untuk berkomunikasi secara efektif.
Perkembangan teknologi digital turut membuat tantangan pencegahan menjadi semakin kompleks. Proses radikalisasi dapat berlangsung melalui ruang daring tanpa membutuhkan pertemuan fisik secara intensif seperti pada pola jaringan konvensional. Individu juga dapat terpapar berbagai ideologi kekerasan dari beragam sumber sehingga profil ancamannya tidak selalu mudah dikategorikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Australia menyoroti ancaman pelaku tunggal yang mengalami radikalisasi secara daring. Bagi Indonesia, tantangan serupa memperkuat kebutuhan terhadap literasi digital dan kemampuan masyarakat mengenali konten ekstremis berbasis kekerasan. Upaya pencegahan pada saat yang sama perlu memperhatikan hak-hak masyarakat dan memastikan langkah keamanan dilakukan sesuai kerangka hukum yang berlaku. Kolaborasi bilateral dapat menjadi ruang untuk saling mempelajari metode penilaian ancaman sekaligus meningkatkan kapasitas personel.
Indonesia dan Australia juga membawa kerja sama tersebut ke forum internasional. Kedua negara pernah bersama-sama memimpin sponsor resolusi mengenai perlakuan terhadap anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris, termasuk mereka yang direkrut dan dieksploitasi oleh kelompok tersebut, dalam sesi ke-33 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice di Wina pada 2024. Keterlibatan tersebut menunjukkan kolaborasi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan penanganan kelompok rentan. Pendekatan semacam ini penting karena ekstremisme berbasis kekerasan mempunyai dimensi sosial yang kompleks. Kebijakan penanggulangan perlu membedakan antara pelaku, korban eksploitasi, individu yang membutuhkan intervensi, serta masyarakat yang berisiko terpapar. Kerja sama internasional memberikan ruang untuk menyusun pendekatan yang lebih terkoordinasi terhadap persoalan tersebut.
Penguatan kolaborasi Indonesia dan Australia pada akhirnya diarahkan untuk membuat sistem pencegahan lebih responsif terhadap perubahan karakter ancaman. Deteksi dini menjadi penting karena pola terorisme tidak selalu lagi bergantung pada organisasi besar dengan struktur yang mudah dikenali. Radikalisasi daring, pelaku tunggal dan penggunaan beragam ideologi membuat lembaga keamanan perlu terus memperbarui metode analisisnya. Indonesia membawa pendekatan berbasis kesiapsiagaan nasional dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa, sementara Australia memiliki pengalaman dengan mekanisme pelaporan masyarakat dan penanganan ancaman pelaku tunggal. Pertukaran pengalaman tersebut dapat memperkuat kapasitas kedua negara tanpa menghilangkan kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan dengan hukum dan kondisi sosial masing-masing. Dengan kerja sama yang telah berjalan sejak 2002, Indonesia dan Australia mempunyai landasan panjang untuk terus meningkatkan koordinasi dalam mencegah terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di kawasan.




