Tangerang, 26 Agustus 2026 – Polisi membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang selama sekitar satu tahun menyasar sepeda motor milik jemaah masjid di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dua pelaku berinisial MF (33) dan CW (48) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug pada Kamis, 20 Agustus 2026. MF berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi, sedangkan CW bertugas sebagai eksekutor atau pemetik motor. Pengungkapan kasus bermula dari maraknya laporan kehilangan kendaraan di parkiran masjid ketika waktu salat Subuh. Polisi kemudian memanfaatkan rekaman CCTV, informasi yang beredar di media sosial, serta hasil patroli untuk memetakan pola dan ciri-ciri pelaku.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu beraksi, serta lokasi yang kerap menjadi sasaran. Informasi tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan patroli dan penyisiran secara rutin. Upaya itu membuahkan hasil ketika petugas melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan dan memiliki ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan. Keduanya kemudian dibuntuti hingga masuk ke wilayah Larangan.
Saat berada di kawasan Larangan, kedua pelaku sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah. Polisi menduga mereka kembali hendak mencari kendaraan yang dapat dicuri. Namun, aksi tersebut tidak terjadi karena para jemaah telah meninggalkan area parkir setelah selesai melaksanakan salat. Petugas yang terus mengikuti pergerakan keduanya kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang menjadi barang bukti, dua unit telepon seluler, tas, helm, sepatu, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor. Rekaman CCTV juga diamankan untuk memperkuat penyelidikan dan mencocokkan keterlibatan kedua tersangka dengan sejumlah kejadian sebelumnya. Bukti-bukti tersebut akan digunakan penyidik untuk mendalami sejauh mana aksi pencurian yang dilakukan keduanya serta mencari kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MF dan CW mengaku telah menjalankan aksi pencurian selama kurang lebih satu tahun. Sasaran mereka ternyata tidak terbatas pada parkiran masjid. Polisi menemukan bahwa keduanya juga menyasar kendaraan yang berada di kawasan perumahan dan rumah kontrakan. Waktu operasi mereka berlangsung pada dini hari hingga pagi, sekitar pukul 02.00-07.00 WIB. Dalam seminggu, kedua pelaku mengaku dapat melakukan pencurian sebanyak dua hingga tiga kali. Pengakuan tersebut membuat polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya kendaraan lain yang telah dicuri dan belum ditemukan.
Parkiran masjid pada waktu Subuh menjadi sasaran karena situasinya dianggap memberikan peluang bagi pelaku. Ketika jemaah masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan ibadah, kendaraan biasanya ditinggalkan di area parkir dalam kondisi tidak selalu diawasi secara langsung oleh pemiliknya. Pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengamati kendaraan yang menjadi target. Namun, polisi tidak merinci secara terbuka teknik yang digunakan untuk membuka atau membawa kendaraan agar tidak memberikan informasi yang dapat ditiru oleh pelaku kejahatan lainnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya rekaman kamera pengawas dalam membantu aparat mengidentifikasi pelaku. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian dapat memberikan gambaran mengenai ciri fisik, kendaraan yang digunakan, hingga pola pergerakan pelaku. Informasi dari masyarakat melalui media sosial juga membantu polisi mengetahui lokasi-lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran. Setelah informasi tersebut dikumpulkan dan dianalisis, polisi dapat menyusun pola operasi yang kemudian digunakan untuk menentukan titik patroli. Strategi tersebut akhirnya membantu petugas menemukan dua orang yang diduga merupakan bagian dari komplotan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pemeriksaan terhadap MF dan CW dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang berperan dalam penjualan atau penampungan kendaraan hasil curian. Penelusuran tersebut penting karena aksi curanmor umumnya tidak berhenti pada pencurian kendaraan, tetapi dapat melibatkan jaringan lain yang membantu memindahkan maupun menjual hasil kejahatan. Apabila ditemukan pihak lain berdasarkan bukti yang cukup, polisi akan melakukan tindakan sesuai hasil penyidikan.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melengkapi pemeriksaan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan keterlibatan keduanya dalam berbagai kasus yang diduga telah dilakukan selama satu tahun. Kendaraan dan barang bukti yang telah diamankan juga akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya jemaah yang membawa kendaraan saat salat Subuh, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang memiliki pengawasan memadai dan dikunci dengan baik sebelum ditinggalkan. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat menjadi langkah pencegahan untuk memperkecil peluang pencurian. Pengurus masjid pun dapat membantu dengan memastikan area parkir memiliki penerangan dan kamera pengawas serta mengatur petugas keamanan ketika jumlah kendaraan jemaah cukup banyak.
Polisi juga terus mendorong masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Informasi mengenai kendaraan, ciri-ciri orang yang mencurigakan, maupun rekaman CCTV dapat membantu mempercepat proses penyelidikan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi penting karena pelaku curanmor kerap berpindah lokasi dan memilih waktu ketika pengawasan lebih rendah. Dengan laporan yang cepat dan bukti yang tersedia, polisi dapat melakukan pemetaan serta pencegahan sebelum aksi kembali terjadi.
Penangkapan MF dan CW akhirnya membongkar pola komplotan curanmor yang selama sekitar satu tahun menjadikan motor jemaah masjid sebagai salah satu target utama. Polisi berhasil mengidentifikasi keduanya melalui kombinasi rekaman CCTV, informasi masyarakat, dan patroli lapangan. Meski dua pelaku telah diamankan, penyidik masih memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mengungkap sejumlah kasus kehilangan kendaraan di wilayah Ciledug sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pencurian yang memanfaatkan kondisi sepi pada dini hari.




