Jakarta, 22 Agustus 2026 – Wakil Ketua MPR RI mendorong percepatan digitalisasi naskah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan minat baca sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai bahan bacaan. Transformasi naskah dari bentuk fisik ke format digital dinilai dapat membuat karya tulis, dokumen sejarah, serta berbagai sumber pengetahuan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di berbagai daerah. Langkah tersebut juga dinilai relevan dengan perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin banyak menggunakan perangkat digital untuk memperoleh informasi. Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentuk dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan naskah agar dapat dipelajari oleh generasi berikutnya. Dengan akses yang semakin luas dan mudah, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan bahan bacaan yang dapat mendukung pengembangan pengetahuan.
Dorongan terhadap digitalisasi naskah juga berkaitan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan budaya membaca dengan perkembangan teknologi. Selama ini, sebagian naskah dan koleksi bacaan masih tersimpan dalam bentuk fisik sehingga akses terhadapnya dapat terbatas oleh lokasi, kondisi dokumen, maupun ketersediaan fasilitas. Melalui proses digitalisasi, naskah dapat disimpan dalam format elektronik dan diakses tanpa harus selalu datang ke lokasi penyimpanan. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum untuk memperoleh bahan bacaan secara lebih praktis. Pemanfaatan teknologi juga dapat membantu mempertemukan koleksi yang sebelumnya tersebar di berbagai tempat sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pengetahuan.
Upaya mempercepat digitalisasi juga memiliki arti penting dalam menjaga keberadaan naskah yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan. Dokumen lama dapat mengalami kerusakan akibat usia, kelembapan, penggunaan berulang, maupun faktor lingkungan lainnya. Penyimpanan dalam bentuk digital dapat menjadi salah satu bentuk pelestarian sehingga isi naskah tetap dapat dipelajari meskipun kondisi fisiknya mengalami perubahan. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan penanganan yang cermat agar digitalisasi tidak menghilangkan konteks maupun informasi penting yang terdapat dalam naskah asli. Pengelolaan metadata, kualitas pemindaian, sistem penyimpanan, serta mekanisme akses menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun koleksi digital yang dapat digunakan dalam jangka panjang.
Peningkatan akses terhadap bahan bacaan juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap budaya literasi masyarakat. Minat baca tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan buku, tetapi juga oleh kemudahan masyarakat dalam menemukan bahan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikannya. Ketika berbagai naskah dapat tersedia secara digital, hambatan berupa jarak dan keterbatasan waktu dapat dikurangi. Pelajar di daerah, misalnya, dapat memperoleh bahan bacaan yang sebelumnya hanya tersedia di perpustakaan atau pusat dokumentasi tertentu. Kemudahan tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendukung untuk membangun kebiasaan membaca secara lebih konsisten.
Di sisi lain, digitalisasi naskah perlu disertai dengan strategi agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan informasi secara bijak. Bertambahnya jumlah bahan bacaan digital harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital sehingga masyarakat dapat membedakan informasi yang kredibel dari konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Institusi pendidikan dan perpustakaan memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat menggunakan sumber digital sebagai bahan pembelajaran. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada proses mengubah dokumen menjadi file elektronik, tetapi berkembang menjadi ekosistem pengetahuan yang mendukung kegiatan membaca, penelitian, pendidikan, dan pembelajaran sepanjang hayat.
Percepatan digitalisasi juga membutuhkan kerja sama antara lembaga pemerintah, perpustakaan, institusi pendidikan, komunitas literasi, serta pengelola arsip dan naskah. Setiap institusi memiliki koleksi dan kebutuhan yang berbeda sehingga diperlukan standar yang dapat memastikan proses digitalisasi berjalan secara konsisten. Pengembangan infrastruktur penyimpanan juga menjadi faktor penting karena koleksi digital dalam jumlah besar membutuhkan sistem yang aman, memiliki pencadangan, serta dapat dipelihara dalam jangka panjang. Selain itu, aspek hak cipta dan hak akses perlu diperhatikan agar pemanfaatan naskah digital tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antarlembaga dapat membantu mengurangi duplikasi pekerjaan sekaligus memperluas jumlah koleksi yang dapat tersedia bagi masyarakat.
Dari sisi generasi muda, ketersediaan naskah digital dapat menjadi jembatan antara warisan pengetahuan masa lalu dan kebiasaan menggunakan teknologi saat ini. Anak muda yang lebih terbiasa membaca melalui telepon pintar, tablet, atau komputer dapat memperoleh kesempatan untuk mengenal berbagai naskah yang sebelumnya terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Penyajian koleksi secara digital juga dapat dikembangkan dengan fitur pencarian, pengelompokan tema, serta informasi pendukung sehingga pengguna lebih mudah menemukan materi yang dibutuhkan. Pendekatan tersebut dapat membuat bahan bacaan lama menjadi lebih mudah dipahami tanpa menghilangkan nilai aslinya. Jika dikelola dengan baik, digitalisasi dapat membantu memperluas keterlibatan generasi muda dalam membaca dan mempelajari kekayaan pengetahuan yang tersimpan dalam berbagai naskah.
Dorongan Waka MPR untuk mempercepat digitalisasi naskah pada akhirnya menempatkan teknologi sebagai salah satu instrumen untuk memperluas budaya literasi masyarakat. Ketersediaan bahan bacaan yang mudah diakses dapat membantu mengurangi hambatan geografis sekaligus membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan. Pada saat yang sama, proses digitalisasi perlu dilakukan dengan standar yang baik agar kualitas, keaslian, keamanan, dan konteks naskah tetap terjaga. Penguatan literasi digital juga harus berjalan beriringan agar masyarakat mampu memanfaatkan sumber bacaan secara kritis dan bertanggung jawab. Dengan perpaduan antara pelestarian naskah, perluasan akses digital, dan penguatan kebiasaan membaca, akselerasi digitalisasi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas literasi masyarakat Indonesia.




