Jakarta, 5 Oktober 2026 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menilai pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat membantu mengoptimalkan distribusi informasi publik kepada masyarakat. Teknologi tersebut dinilai mampu mendukung badan publik dalam menyampaikan informasi secara lebih cepat, tepat, dan mudah diakses. Pemanfaatan AI juga dapat membantu mengelola jumlah informasi yang semakin besar seiring berkembangnya layanan pemerintahan berbasis digital. Meski demikian, penerapannya tetap perlu memperhatikan prinsip keterbukaan, akurasi, keamanan data, dan perlindungan hak masyarakat. Teknologi diposisikan sebagai alat pendukung, bukan pengganti tanggung jawab badan publik dalam menyediakan informasi.
Penggunaan AI dapat diterapkan dalam berbagai tahapan pelayanan informasi, mulai dari pengelompokan dokumen hingga membantu masyarakat menemukan informasi yang dibutuhkan. Sistem berbasis kecerdasan buatan juga dapat mendukung layanan otomatis untuk menjawab pertanyaan umum yang disampaikan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, petugas pelayanan informasi dapat lebih fokus menangani permohonan yang membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan lebih mendalam. Proses distribusi informasi pun berpotensi menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, setiap informasi yang disampaikan tetap membutuhkan mekanisme verifikasi untuk mencegah munculnya kesalahan.
KI DKI melihat perkembangan teknologi sebagai peluang untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Jakarta. Masyarakat saat ini semakin terbiasa memperoleh informasi melalui perangkat digital sehingga badan publik perlu menyesuaikan metode komunikasinya. Informasi tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus dapat ditemukan dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat. AI dapat membantu mengolah informasi yang kompleks menjadi bentuk yang lebih terstruktur sesuai kebutuhan pengguna. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pelayanan informasi kepada berbagai kelompok masyarakat.
Meski menawarkan berbagai manfaat, penggunaan AI juga menghadirkan sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Informasi yang dihasilkan atau diproses oleh sistem kecerdasan buatan berpotensi mengandung kekeliruan apabila data yang digunakan tidak akurat atau tidak diperbarui. Selain itu, penggunaan data pribadi dalam sistem digital membutuhkan pengamanan yang ketat agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi. Badan publik karena itu tetap harus memiliki pengawasan manusia dalam setiap layanan berbasis AI. Transparansi mengenai penggunaan teknologi juga penting agar masyarakat mengetahui bagaimana informasi diproses dan disampaikan.
Peningkatan kemampuan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam penerapan AI pada pelayanan informasi publik. Petugas tidak hanya membutuhkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga harus memahami batasan serta risiko yang menyertainya. Literasi digital dapat membantu aparatur menentukan informasi yang dapat diproses secara otomatis dan informasi yang membutuhkan penanganan khusus. Pelatihan secara berkala juga diperlukan mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung cepat. Dengan kompetensi yang memadai, AI dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi.
Pemanfaatan teknologi juga perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola informasi di setiap badan publik. Data yang tersusun dengan baik akan memudahkan sistem digital dalam memberikan hasil yang akurat dan relevan. Sebaliknya, teknologi yang canggih tidak akan memberikan hasil optimal apabila informasi dasar tidak dikelola secara tertib. Karena itu, pembenahan dokumentasi, klasifikasi informasi, serta pembaruan data tetap menjadi pekerjaan utama. Integrasi antara tata kelola yang baik dan teknologi AI dapat menciptakan pelayanan informasi yang lebih responsif.
KI DKI mendorong badan publik memanfaatkan perkembangan AI secara bertanggung jawab untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Transformasi digital diharapkan tidak hanya mempercepat distribusi informasi, tetapi juga meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Pengawasan tetap diperlukan agar penggunaan teknologi tidak mengurangi prinsip akuntabilitas maupun perlindungan terhadap data masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pemanfaatan AI akan ditentukan oleh keseimbangan antara inovasi teknologi dan tata kelola informasi yang baik. Dengan pendekatan tersebut, kecerdasan buatan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin efektif di Jakarta.





