Jakarta, 29 September 2026 –
Pemerintah bersiap memasuki tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 1 Oktober 2026. Hingga akhir September, sebanyak 26.661 bangunan koperasi dilaporkan telah selesai 100 persen dan siap diserahterimakan untuk dikelola. Pemerintah juga menyiapkan puluhan ribu manajer yang akan ditempatkan pada koperasi di berbagai wilayah. Tahap ini menjadi kelanjutan pembangunan jaringan KDKMP yang diproyeksikan sebagai salah satu simpul pelayanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan lebih dari 30 ribu orang telah menjalani pelatihan untuk menjadi manajer koperasi. Jumlah tenaga pengelola tersebut untuk sementara lebih banyak dibandingkan bangunan koperasi yang telah selesai. Pemerintah menargetkan proses penempatan manajer untuk mendukung operasional dapat diselesaikan pada 1 Oktober. Pengurus koperasi selanjutnya akan mengatur pembagian tugas dan sistem kerja sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan 26.661 bangunan KDKMP telah rampung sepenuhnya. Bangunan tersebut selanjutnya dapat diserahterimakan agar pengelola mulai menjalankan kegiatan koperasi. Sebelumnya, pada 21 September, pemerintah mencatat sekitar 23 ribu bangunan telah selesai, dengan sekitar 17 ribu di antaranya masih menjalani verifikasi dan validasi. Perkembangan hingga akhir bulan menunjukkan pembangunan fisik terus bertambah menjelang tahap operasional Oktober.
Sebagian jaringan KDKMP sebenarnya sudah lebih dahulu menjalankan kegiatan. Agrinas mencatat 1.081 koperasi telah beroperasi dan membukukan nilai transaksi sekitar Rp31 miliar hingga 29 September. Bertambahnya gerai yang selesai dibangun membuka peluang perluasan kegiatan koperasi secara bertahap mulai Oktober. Namun, selesainya bangunan tidak otomatis berarti seluruh koperasi dapat langsung beroperasi penuh karena masih diperlukan kesiapan pengelola, pasokan barang, modal kerja, logistik, dan sistem transaksi.
Pemerintah menyiapkan KDKMP bukan hanya sebagai tempat penjualan kebutuhan masyarakat. Koperasi dirancang menjadi titik distribusi sejumlah barang, termasuk beras SPHP, pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, MinyaKita, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, koperasi diharapkan dapat berfungsi sebagai offtaker yang menyerap hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan produk masyarakat setempat. Dengan skema tersebut, koperasi diarahkan menjadi penghubung antara produsen desa, program pemerintah, dan kebutuhan konsumen.
Landasan percepatan operasional diperkuat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut menjadi dasar untuk menyiapkan pengoperasian koperasi secara lebih terkoordinasi. Pemerintah masih harus memastikan status koperasi sebagai titik penyalur, kontinuitas pasokan, modal kerja, pergudangan, logistik, hingga pengawasan berjalan sebelum layanan dilaksanakan secara penuh. Persiapan tersebut diperlukan agar bangunan yang telah selesai dapat berkembang menjadi unit usaha yang aktif dan berkelanjutan.
Memasuki Oktober, perhatian pemerintah akan bergeser dari pembangunan fisik menuju efektivitas operasional masing-masing koperasi. Keberhasilan program akan ditentukan antara lain oleh kemampuan manajemen, ketersediaan barang, volume transaksi, keterlibatan masyarakat, serta kemampuan koperasi menyerap produksi lokal. Pemerintah sejak awal menargetkan KDKMP menjadi infrastruktur ekonomi yang memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap barang dan layanan. Dengan 26.661 bangunan telah rampung, tahap berikutnya adalah memastikan gerai tersebut benar-benar mampu menjalankan fungsi ekonomi dan pelayanan yang telah dirancang.





